Senin, 31 Mei 2010

ypb vs ypk

Ratusan siswa SMK Yayasan Pendidikan Kejuruan (YPK) Purwakarta, secara brutal menyerang ke SMK Yayasan Pribadi Bangsa (YPB). Akibatnya, tiga orang terluka, lima unit sepeda motor rusak, serta belasan kaca jendela pecah.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, aksi anarkis ini terjadi secara mendadak seusai pulang sekolah. Ketika itu, ratusan pelajar SMK YPK dengan mengendarai dua truk serta satu elf mendatangi SMK YPB. Mereka langsung menyerbu ke dalam sekolah dengan melempar batu.

Bahkan, seorang siswa ada yang menyerang menggunakan sabuk bergesper gear sepeda motor hingga melukai dua siswa SMK YPB masing-masing Muhammad Kosim dan Mad Salim. Selain itu, seorang guru, Akhiru Refli menderita luka memar di bagian dada akibat lemparan batu.

Sontak saja, tindakan brutal ini membuat seisi sekolah panik dan berteriak minta tolong. Warga yang kebetulan berada di lokasi langsung mendatangi dan berusaha menghalau penyerang. Tak ketinggalan puluhan petugas kepolisian yang kebetulan tidak jauh dari lokasi pun ikut mengamankan situasi.

Bantuan dari warga dan polisi ini membuat ratusan siswa SMK YPK terkepung dan tidak dapat berkutik. Sebanyak 43 siswa berhasil ditangkap untuk dimintai keterangan di Mapolres Purwakarta.

Wakil Ketua Bidang Kesiswaan SMK YPB Dadang Juhara mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan aksi anarkis ini. Sebab, selama mengajar baru kali ini terjadi tindakan brutal seperti ini. Meskipun begitu, pihaknya berusaha keras agar tidak terjadi aksi balasan dari siswanya.

“Kita minta pelaku penyerangan diproses secara hukum. Kami merasa dirugikan apalagi terjadinya di instistusi pendidikan. Untuk mengantisipasi serangan balasan, kami meliburkan siswa untuk tiga hari kedepan, sembari intensif berkoordinasi dengan SMK lain,” kata Dadang.

Di Mapolres Purwakarta, puluhan pelajar yang tertangkap secara intensif terus diperiksa. Polisi memfokuskan pemeriksaan terhadap salah seorang siswa SMK YPK Kelas 12 atas nama Muhammad Erwin, warga Kampung Cilalawi RT 03/08 Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani. Dia diduga menjadi otak dibalik penyerangan tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Hendro Pandowo melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Yuni Setiawan mengatakan, rekam jejak Erwin terbilang buruk, lantaran sering berurusan dengan polisi. Termasuk kasus yang belum lama terjadi yang melibatkannya, yakni aksi pelemparan mobil TNI.

“Jika terbukti yang bersangkutan menjadi provokator bisa dijerat dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara,” tandas Putu.

0 komentar:

Posting Komentar

PERSIB maung bandung © 2008 Template by:
SkinCorner